Menciptakan Pulau Terluar Indonesia sebagai Pulau Mandiri Energi dengan EBT (Energi Baru Terbarukan)
Menciptakan
Pulau Terluar Indonesia sebagai Pulau Mandiri Energi dengan EBT (Energi Baru
Terbarukan)
I Putu Alit Putra, S.T
Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) sudah dikenal dunia sebagai sebuah negara dengan
gugusan pulau-pulau terbesar dan terbanyak. Letak Indonesia secara geografis
bisa dikatakan sangat strategis karena berada pada posisi silang antara Benua
Asia dan Australia serta diantara Samudera Hindia dan Pasifik. Gugusan pulau-pulau
yang terdapat diwilayah Indonesia tersebut dihubungkan oleh laut-laut dan
selat-selat yang merupakan laut yurisdiksi nasional. Apabila diukur, panjang
Indonesia sebagai suatu negara kepulauan mencapai 5.110 km dengan lebar
mencapai 1,888 km, memiliki luas perairan sekitar 3.205.908 km², dan perairan
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 2.707.092
km². [1]
Indonesia mempunyai pulau
dengan jumlah mencapai 17.504 pulau [2] dan hanya sekitar 1659 pulau yang
memiliki penduduk yang menetap atau hanya sekitar 10 persen lebih dari total pulau
yang dimiliki Indonesia, sehingga selebihnya yaitu sekitar 90 persen atau 11807
buah pulau merupakan pulau yang tidak berpenduduk. Dari 90 persen jumlah pulau
yang tidak berpenduduk di Indonesia tersebut terdapat 92 buah pulau yang
merupakan pulau-pulau terluar wilayah Indonesia dengan 12 buah diantaranya pulau
yang mendapat perhatian khusus karena berbatasan langsung dengan wilayah negara
lain sehingga memiliki potensi konflik yang sangat besar.
Pulau pulau terluar
Indonesia ini bisa dikatakan merupakan garda terdapan batas wilayah Indonesia,
dan juga menunjukan kedaulatan Indonesia. Namun, sayangnya pulau-pulau terluar
ini sangat jarang diurus oleh pemerintah. Hal ini berakibat kepada tingginya
tingkat klaim pulau-pulau tersebut oleh negara-negara tetangga sekitar
Indonesia yang tentunya dapat mencoreng kedaulatan Indonesia di mata dunia.
Selain itu, pemanfaatan sumber daya alam disekitar pulau-pulau terluar
Indonesia tersebut kurang dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia karena maraknya
eksploitasi sumber daya alam khususnya sumber daya alam yang berasal laut oleh
nelayan yang bukan berasal dari Indonesia. Hal ini tentu sangat merugikan
Bangsa Indonesia. Kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang sekarang
dimiliki Malaysia harusnya dapat membuat kita sebagai bangsa Indonesia dan pemerintah
sebagai pemangku kebijakan mulai mengedepankan aspek-aspek pengelolaan terhadap
pulau-pulau terluar tersebut. Berkaca dari kasus Sipadan dan Ligitan, bukan
sesuatu hal yang mengejutkan, dimenangkan oleh Malaysia karena walaupun pulau
tersebut berada dalam status quo, malaysia sudah memelihara dan mengelola pulau
tersebut selama 30 tahun. Cukup jelas apabila Malaysia dimenangkan oleh
pengadilan Mahkamah Internasional di Den Haag. Untuk itu aspek pengelolaan dan
pemeliharaan terhadap pulau terluar Indonesia sudah menjadi hal yang sangat penting saat ini.
Disisi lain, pulau-pulau
terluar Indonesia ini merupakan pulau-pulau yang sangat berpontensi untuk dapat
dimanfaatkan. Pulau-pulau tersebut menyediakan sumber daya alam yang produktif
untuk dapat dikembangkan misalnya terumbu karang, padang lamun (sea grass), hutan mangrove,perikanan,
kawasan konservasi dan obyek wisata bahari [3]. Secara otomatis dengan
dijadikannya pulau tersebut sebagai obyek wisata dapat mendatangkan devisa bagi
Indonesia sekaligus mendapat pengukuhan secara tidak langsung oleh wisatawan
bahwa pulau tersebut merupakan pulau yang dimiliki oleh Indonesia.
Untuk memulai
mengelola, memanfaatkan dan memelihara pulau-pulau terluar Indonesia tersebut,
terdapat hal hal mendasar harus dipenuhi terlebih dahulu untuk membuat pulau
tersebut dapat bermanfaat dan mungkin dihuni. Hal yang paling mendasar adalah
kebutuhan akan energi khususnya energi listrik. Bagaimana pulau terluar
tersebut dapat menjadi pulau yang dapat di huni, dimanfaatkan sumber daya
alamnya dan dapat dimanfaatkan sebagai obyek wisata apabila tidak terdapat
energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah kehidupan masyarakat
disana? Energi merupakan salah satu aspek yang sangat mendasar yang harus dapat
dipenuhi terlebih dahulu.
Bagaimana Pulau terluar
Indonesia tersebut dapat menjadi Pulau yang memiliki Energi sendiri ? tentunya
bukan dengan memanfaatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau gas, karena sangat
diperlukan upaya dan biaya yang sangat besar untuk mengangkut BBM atau gas ke pulau-pulau
terluar Indonesia tersebut selain dampak lingkungan yang ditimbulkan (bayangkan
apabila terjadi kecelakaan oleh kapal pengangkut minyak dan minyak tersebut
tumpah dilautan). Solusi yang cukup sederhana namun dirasa relevan dan
berdampak positif adalah dengan memanfaatkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Energi
Baru dan Terbarukan dapat diartikan sebagai sumber energi yang dapat kembali
diperoleh ulang secara terus menerus. Disebutkan kata Baru, yang dapat
diartikan, sumber energi ini haruslah bukan berasal dari sumber-sumber energi
tradisional (energi fosil : minyak bumi dan gas). Oleh karena itu EBT dapat
dikatan merupakan Energi yang berasal dari elemen-elemen di bumi yang keberadaannya
sangat melimpah seperti angin, panas matahari, tumbuh-tumbuhan, gelombang laut
(ombak), energi pasang surut air laut dan sebagainya. Energi terbarukan
merupakan energi paling bersih yang terdapat di muka bumi ini.
Energi Baru dan
Terbarukan (EBT) apa saja yang mungkin cocok untuk dimanfaatkan sebagai sumber
energi untuk pulau-pulau terluar Indonesia tersebut ? adapun Energi Baru dan
Terbarukan yang dapat dimanfaatkan adalah sebagai berikut :
1.
Energi yang berasal Panas Matahari
Energi matahari
jumlahnya sangat melimpah di Indonesia. Terlebih untuk wilayah pulau yang belum
dibangun gedung - gedung tinggi tentunya energi dari panas matahari dapat
diserap secara langsung tanpa ada penghalang apapun. Pemanfaatan energi
matahari ini menggunakan panel surya. Untuk informasi, dalam kondisi puncak atau
posisi matahari tegak lurus, sinar matahari yang jatuh di permukaan panel surya
di Indonesia seluas 1 m2
mampu mencapai 900 hingga 1000 Watt [4]. Total intensitas penyinaran perharinya
di Indonesia mencapai 4500 watt jam/ m2 yang membuat Indonesia tergolong
kaya sumber energi matahari ini. Dengan letaknya di daerah katulistiwa,
matahari di Indonesia mampu bersinar hingga 2.000 jam pertahunnya . Melihat
fakta tersebut tentu pemanfaatan energi panas matahari sebagai EBT di pulau
terluar sangat mungkin dilakukan. Untuk pulau-pulau terluar di Indonesia dapat
dipasangkan sel-sel surya di sepanjang garis pulau tersebut. Sel-sel surya ini
akan mampu mengkonversikan energi panas matahari menjadi energi listrik yang
nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pengembangan pulau
tersebut.
2.
Energi yang berasal dari Angin
Selain Energi yang
berasal dari panas Matahari, Indonesia juga mempunya potensi energi yang sangat
besar dari pemanfaatan Energi Angin. Secara umum, pemanfaatan tenaga angin di Indonesia
memang sangat kurang mendapat perhatian.
Sampai tahun 2004, kapasitas terpasang dari pemanfaatan tenaga angin hanya
mencapai 0.5 MW dari 9.29 GW [5] potensi yang ada. Tentunya energi angin sangat
mungkin dimanfaatkan di pulau-pulau terluar Indonesia. Energi angin yang
pemanfaatannya dilakukan dengan mamasang turbin angin, dapat dilakukan dengan
membangun turbin angin di sekitar garis pantai pulau terluar yang sudah pasti
potensi anginnnya sangat besar. Selain itu energi angin ini dapat digabungkan
(di hybrid) dengan energi matahari
untuk menambah kapasitas energi yang dihasilkan.
3.
Energi yang berasal dari Gelombang Laut
Indonesia merupakan
negeri maritim dengan dua pertiga luas wilayahnya merupakan lautan sehingga
potensi gelombang laut yang dimiliki sangat tinggi. Untuk pulau-pulau terluar
di Indonesia dapat memanfaatkan energi yang berasal dari gelombang laut untuk
menciptakan pulau yang mandiri energi. Adapun prinsip kerja sederhananya adalah
sebagai berikut : Pertama-tama aliran gelombang laut yang mempunyai energi
kinetik masuk kedalam mesin konversi energi gelombang. Kemudian dari mesin konversi aliran gelombang yang mempunyai energi kinetik
ini dialirkan menuju turbin. Di dalam turbin ini, energi kinetik yang
dihasilkan gelombang digunakan untuk memutar rotor. Kemudian dari perputaran rotor
inilah energi mekanik yang kemudian disalurkan menuju generator. Di dalam
generator, energi mekanik ini dirubah menjadi energi listrik (daya listrik). Dari
generator ini, daya listrik yang dihasilkan dialirkan lagi menuju sistem
tranmisi (beban) melalui kabel laut. Daya listrik yang disalurkan melalui kabel
laut ini adalah daya listrik arus searah (DC).
4.
Energi yang berasal dari Biofuel rumput laut
Seperti yang disebutkan
sebelumnya, bahwa pulau terluar Indonesia sangat berpotensi menjadi tempat
pemanfaatan rumput laut dan ternyata rumput laut tersebut dapat diolah menjadi
salah satu bahan bakar minyak yaitu Biofuel. Dengan membuat budidaya rumput
laut disekitar pulau terluar Indonesia sangat mungkin menciptakan pulau
tersebut sebagai pulau yang mandiri energi dengan mengolah rumput laut yang ada
menjadi biofuel. Perlu diketahui, Indonesia
merupakan raksasa tidur dalam potensi rumput laut. Dari potensi areal budidaya
laut seluas 24,5 juta ha, sekitar 1.110.900 ha diantaranya merupakan areal yang
potensial untuk budidaya rumput laut. Luas efektif perairan untuk pengembangan
budidaya rumput laut diperkirakan mencapai 222.180 ha (20% dari luas areal
potensial) [6]
Dengan dapat
memanfaatkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi mandiri di pulau-pulau
terluar Indonesia diharapkan dapat menciptakan kawasan pulau terluar Indonesia
yang mandiri secara energi sehingga dapat dimanfaatkan dan diberdayakan sebagai
pulau-pulau yang dapat menyediakan sumber daya alam yang produktif untuk dapat
dikembangkan misalnya terumbu karang, padang lamun (sea grass), hutan
mangrove,perikanan, kawasan konservasi dan obyek wisata bahari untuk
kepentingan masyarakat setempat maupun rakyat Indonesia secara keseluruhan .
Dan yang terpenting Kedaulatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia dapat terus dijaga dan dikukuhkan sehingga tidak dengan mudah diusik kembali oleh negara
lain yang memiliki kepentingan terselubung.
Sumber
Rujukan:
[1] Syamsul Ma’arif,
2009. Makalah Pengelolaan Pulau terluar dalam Manajemen Pulau terluar, Fakultas
Geografi UGM, 23 Januari 2009
[2] Kementrian Dalam
Negri 2008
[3] Dinas Kelautan dan
Perikanan 2010
[4,5] Buku panduan
Energi yang terbarukan- PNPM 2010
[6] Ditjen Perikanan
Budidaya, 2008
Comments
Post a Comment