Menciptakan Pulau Terluar Indonesia sebagai Pulau Mandiri Energi dengan EBT (Energi Baru Terbarukan)

Menciptakan Pulau Terluar Indonesia sebagai Pulau Mandiri Energi dengan EBT (Energi Baru Terbarukan)

I Putu Alit Putra, S.T

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah dikenal dunia sebagai sebuah negara dengan gugusan pulau-pulau terbesar dan terbanyak. Letak Indonesia secara geografis bisa dikatakan sangat strategis karena berada pada posisi silang antara Benua Asia dan Australia serta diantara Samudera Hindia dan Pasifik. Gugusan pulau-pulau yang terdapat diwilayah Indonesia tersebut dihubungkan oleh laut-laut dan selat-selat yang merupakan laut yurisdiksi nasional. Apabila diukur, panjang Indonesia sebagai suatu negara kepulauan mencapai 5.110 km dengan lebar mencapai 1,888 km, memiliki luas perairan sekitar 3.205.908 km², dan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 2.707.092  km². [1]


Indonesia mempunyai pulau dengan jumlah mencapai 17.504 pulau [2] dan hanya sekitar 1659 pulau yang memiliki penduduk yang menetap atau hanya sekitar 10 persen lebih dari total pulau yang dimiliki Indonesia, sehingga selebihnya yaitu sekitar 90 persen atau 11807 buah pulau merupakan pulau yang tidak berpenduduk. Dari 90 persen jumlah pulau yang tidak berpenduduk di Indonesia tersebut terdapat 92 buah pulau yang merupakan pulau-pulau terluar wilayah Indonesia dengan 12 buah diantaranya pulau yang mendapat perhatian khusus karena berbatasan langsung dengan wilayah negara lain sehingga memiliki potensi konflik yang sangat besar.    


Pulau pulau terluar Indonesia ini bisa dikatakan merupakan garda terdapan batas wilayah Indonesia, dan juga menunjukan kedaulatan Indonesia. Namun, sayangnya pulau-pulau terluar ini sangat jarang diurus oleh pemerintah. Hal ini berakibat kepada tingginya tingkat klaim pulau-pulau tersebut oleh negara-negara tetangga sekitar Indonesia yang tentunya dapat mencoreng kedaulatan Indonesia di mata dunia. Selain itu, pemanfaatan sumber daya alam disekitar pulau-pulau terluar Indonesia tersebut kurang dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia karena maraknya eksploitasi sumber daya alam khususnya sumber daya alam yang berasal laut oleh nelayan yang bukan berasal dari Indonesia. Hal ini tentu sangat merugikan Bangsa Indonesia. Kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang sekarang dimiliki Malaysia harusnya dapat membuat kita sebagai bangsa Indonesia dan pemerintah sebagai pemangku kebijakan mulai mengedepankan aspek-aspek pengelolaan terhadap pulau-pulau terluar tersebut. Berkaca dari kasus Sipadan dan Ligitan, bukan sesuatu hal yang mengejutkan, dimenangkan oleh Malaysia karena walaupun pulau tersebut berada dalam status quo, malaysia sudah memelihara dan mengelola pulau tersebut selama 30 tahun. Cukup jelas apabila Malaysia dimenangkan oleh pengadilan Mahkamah Internasional di Den Haag. Untuk itu aspek pengelolaan dan pemeliharaan terhadap pulau terluar Indonesia sudah menjadi  hal yang sangat penting saat ini.
Disisi lain, pulau-pulau terluar Indonesia ini merupakan pulau-pulau yang sangat berpontensi untuk dapat dimanfaatkan. Pulau-pulau tersebut menyediakan sumber daya alam yang produktif untuk dapat dikembangkan misalnya terumbu karang, padang lamun (sea grass), hutan mangrove,perikanan, kawasan konservasi dan obyek wisata bahari [3]. Secara otomatis dengan dijadikannya pulau tersebut sebagai obyek wisata dapat mendatangkan devisa bagi Indonesia sekaligus mendapat pengukuhan secara tidak langsung oleh wisatawan bahwa pulau tersebut merupakan pulau yang dimiliki oleh Indonesia.
Untuk memulai mengelola, memanfaatkan dan memelihara pulau-pulau terluar Indonesia tersebut, terdapat hal hal mendasar harus dipenuhi terlebih dahulu untuk membuat pulau tersebut dapat bermanfaat dan mungkin dihuni. Hal yang paling mendasar adalah kebutuhan akan energi khususnya energi listrik. Bagaimana pulau terluar tersebut dapat menjadi pulau yang dapat di huni, dimanfaatkan sumber daya alamnya dan dapat dimanfaatkan sebagai obyek wisata apabila tidak terdapat energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah kehidupan masyarakat disana? Energi merupakan salah satu aspek yang sangat mendasar yang harus dapat dipenuhi terlebih dahulu.
Bagaimana Pulau terluar Indonesia tersebut dapat menjadi Pulau yang memiliki Energi sendiri ? tentunya bukan dengan memanfaatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau gas, karena sangat diperlukan upaya dan biaya yang sangat besar untuk mengangkut BBM atau gas ke pulau-pulau terluar Indonesia tersebut selain dampak lingkungan yang ditimbulkan (bayangkan apabila terjadi kecelakaan oleh kapal pengangkut minyak dan minyak tersebut tumpah dilautan). Solusi yang cukup sederhana namun dirasa relevan dan berdampak positif adalah dengan memanfaatkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Energi Baru dan Terbarukan dapat diartikan sebagai sumber energi yang dapat kembali diperoleh ulang secara terus menerus. Disebutkan kata Baru, yang dapat diartikan, sumber energi ini haruslah bukan berasal dari sumber-sumber energi tradisional (energi fosil : minyak bumi dan gas). Oleh karena itu EBT dapat dikatan merupakan Energi yang berasal dari elemen-elemen di bumi yang keberadaannya sangat melimpah seperti angin, panas matahari, tumbuh-tumbuhan, gelombang laut (ombak), energi pasang surut air laut dan sebagainya. Energi terbarukan merupakan energi paling bersih yang terdapat di muka bumi ini.
Energi Baru dan Terbarukan (EBT) apa saja yang mungkin cocok untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pulau-pulau terluar Indonesia tersebut ? adapun Energi Baru dan Terbarukan yang dapat dimanfaatkan adalah sebagai berikut :

1. Energi yang berasal Panas Matahari
Energi matahari jumlahnya sangat melimpah di Indonesia. Terlebih untuk wilayah pulau yang belum dibangun gedung - gedung tinggi tentunya energi dari panas matahari dapat diserap secara langsung tanpa ada penghalang apapun. Pemanfaatan energi matahari ini menggunakan panel surya. Untuk informasi, dalam kondisi puncak atau posisi matahari tegak lurus, sinar matahari yang jatuh di permukaan panel surya di Indonesia seluas  1 m2 mampu mencapai 900 hingga 1000 Watt [4]. Total intensitas penyinaran perharinya di Indonesia mencapai 4500 watt jam/ m2 yang membuat Indonesia tergolong kaya sumber energi matahari ini. Dengan letaknya di daerah katulistiwa, matahari di Indonesia mampu bersinar hingga 2.000 jam pertahunnya . Melihat fakta tersebut tentu pemanfaatan energi panas matahari sebagai EBT di pulau terluar sangat mungkin dilakukan. Untuk pulau-pulau terluar di Indonesia dapat dipasangkan sel-sel surya di sepanjang garis pulau tersebut. Sel-sel surya ini akan mampu mengkonversikan energi panas matahari menjadi energi listrik yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pengembangan pulau tersebut.

2. Energi yang berasal dari Angin
Selain Energi yang berasal dari panas Matahari, Indonesia juga mempunya potensi energi yang sangat besar dari pemanfaatan Energi Angin. Secara umum, pemanfaatan tenaga angin di Indonesia memang sangat  kurang mendapat perhatian. Sampai tahun 2004, kapasitas terpasang dari pemanfaatan tenaga angin hanya mencapai 0.5 MW dari 9.29 GW [5] potensi yang ada. Tentunya energi angin sangat mungkin dimanfaatkan di pulau-pulau terluar Indonesia. Energi angin yang pemanfaatannya dilakukan dengan mamasang turbin angin, dapat dilakukan dengan membangun turbin angin di sekitar garis pantai pulau terluar yang sudah pasti potensi anginnnya sangat besar. Selain itu energi angin ini dapat digabungkan (di hybrid) dengan energi matahari untuk menambah kapasitas energi yang dihasilkan.


3. Energi yang berasal dari Gelombang Laut
Indonesia merupakan negeri maritim dengan dua pertiga luas wilayahnya merupakan lautan sehingga potensi gelombang laut yang dimiliki sangat tinggi. Untuk pulau-pulau terluar di Indonesia dapat memanfaatkan energi yang berasal dari gelombang laut untuk menciptakan pulau yang mandiri energi. Adapun prinsip kerja sederhananya adalah sebagai berikut : Pertama-tama aliran gelombang laut yang mempunyai energi kinetik masuk kedalam mesin konversi energi gelombang. Kemudian dari mesin konversi  aliran gelombang yang mempunyai energi kinetik ini dialirkan menuju turbin. Di dalam turbin ini, energi kinetik yang dihasilkan gelombang digunakan untuk memutar rotor. Kemudian dari perputaran rotor inilah energi mekanik yang kemudian disalurkan menuju generator. Di dalam generator, energi mekanik ini dirubah menjadi energi listrik (daya listrik). Dari generator ini, daya listrik yang dihasilkan dialirkan lagi menuju sistem tranmisi (beban) melalui kabel laut. Daya listrik yang disalurkan melalui kabel laut ini adalah daya listrik arus searah (DC).

4. Energi yang berasal dari Biofuel rumput laut
Seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa pulau terluar Indonesia sangat berpotensi menjadi tempat pemanfaatan rumput laut dan ternyata rumput laut tersebut dapat diolah menjadi salah satu bahan bakar minyak yaitu Biofuel. Dengan membuat budidaya rumput laut disekitar pulau terluar Indonesia sangat mungkin menciptakan pulau tersebut sebagai pulau yang mandiri energi dengan mengolah rumput laut yang ada menjadi biofuel.  Perlu diketahui, Indonesia merupakan raksasa tidur dalam potensi rumput laut. Dari potensi areal budidaya laut seluas 24,5 juta ha, sekitar 1.110.900 ha diantaranya merupakan areal yang potensial untuk budidaya rumput laut. Luas efektif perairan untuk pengembangan budidaya rumput laut diperkirakan mencapai 222.180 ha (20% dari luas areal potensial) [6]

Dengan dapat memanfaatkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi mandiri di pulau-pulau terluar Indonesia diharapkan dapat menciptakan kawasan pulau terluar Indonesia yang mandiri secara energi sehingga dapat dimanfaatkan dan diberdayakan sebagai pulau-pulau yang dapat menyediakan sumber daya alam yang produktif untuk dapat dikembangkan misalnya terumbu karang, padang lamun (sea grass), hutan mangrove,perikanan, kawasan konservasi dan obyek wisata bahari untuk kepentingan masyarakat setempat maupun rakyat Indonesia secara keseluruhan . Dan yang terpenting  Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terus dijaga dan dikukuhkan sehingga  tidak dengan mudah diusik kembali oleh negara lain yang memiliki kepentingan terselubung.

Sumber Rujukan:
[1] Syamsul Ma’arif, 2009. Makalah Pengelolaan Pulau terluar dalam Manajemen Pulau terluar, Fakultas Geografi UGM, 23 Januari 2009
[2] Kementrian Dalam Negri 2008
[3] Dinas Kelautan dan Perikanan 2010
[4,5] Buku panduan Energi yang terbarukan- PNPM 2010
[6] Ditjen Perikanan Budidaya, 2008





Comments